Badan Akuntabilitas Publik DPD RI (BAP DPD RI) menyoroti persoalan hak pengelolaan lahan oleh pemerintah Kota Surabaya di atas tanah yang telah dihuni masyarakat Kota Surabaya yang memiliki izin pemakaian tanah (IPT) atau Surat Ijo.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, gelar Rapat Koordinasi terkait penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya.